Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IDI Usul Gaji Dokter Mulai dari Rp34 Juta hingga Rp110 Juta per Bulan!
Advertisement . Scroll to see content

IDI Minta Dokter Umum di Puskesmas Daerah Terpencil Gajinya Rp52,2 Juta per Bulan!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:40:00 WIB
IDI Minta Dokter Umum di Puskesmas Daerah Terpencil Gajinya Rp52,2 Juta per Bulan!
IDI mengusulkan gaji dokter di wilayah terpencil lebih besar 50% dari yang di kota besar. (Foto: Feepik)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan perhitungan itu, pendapatan dokter di wilayah khusus menjadi sekitar Rp52,2 juta per bulan untuk dokter umum Puskesmas, Rp46,2 juta untuk dokter umum rumah sakit, dan Rp166,4 juta untuk dokter spesialis.

"Dokter yang bekerja di daerah terpencil, sangat terpencil, perbatasan, kepulauan, dan/atau daerah dengan keterbatasan tenaga medis diberikan pendapatan sekurang-kurangnya 50% lebih tinggi dari standar pendapatan minimum tersebut," tulis PB IDI dalam pernyataan resminya, Minggu (30/8/2026).

Dihitung Berdasarkan Waktu Kerja

Dalam usulannya, IDI menekankan bahwa standar pendapatan minimum tersebut dihitung berdasarkan ketersediaan waktu kerja dokter, bukan jumlah pasien yang dilayani.

Dengan asumsi 160 jam kerja per bulan, pendapatan minimum dokter umum Puskesmas setara sekitar Rp217.688 per jam. Dokter umum rumah sakit sekitar Rp192.656 per jam, sedangkan dokter spesialis sekitar Rp693.396 per jam.

Skema berbasis waktu kerja ini berarti pendapatan minimum tidak bergantung pada banyak atau sedikitnya pasien yang datang ke fasilitas kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut