IDI Minta Dokter Umum di Puskesmas Daerah Terpencil Gajinya Rp52,2 Juta per Bulan!
IDI menyampaikan usulan tersebut sebagai bagian dari upaya menjamin keberlangsungan pelayanan medis, meningkatkan kesejahteraan tenaga medis, serta mendukung pemerataan dokter di seluruh wilayah Indonesia.
Khusus untuk daerah terpencil dan wilayah dengan keterbatasan tenaga medis, tambahan pendapatan diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kompensasi sekaligus mendorong ketersediaan dokter di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan.
Namun, perlu ditegaskan bahwa Rp52,2 juta hingga Rp166,4 juta tersebut masih merupakan hasil perhitungan berdasarkan usulan PB IDI, bukan gaji minimum dokter yang sudah ditetapkan pemerintah. Usulan tersebut masih harus dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.
Editor: Muhammad Sukardi