Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 
Advertisement . Scroll to see content

Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag: Dalam Kondisi Tertentu Kurban Tak Boleh Dipaksakan

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:08:00 WIB
Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag: Dalam Kondisi Tertentu Kurban Tak Boleh Dipaksakan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hari raya Idul Adha tahun ini berlangsung di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Terkait hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut hukum berkurban adalah sunnah muakkad atau dianjurkan, bukan wajib.

Oleh karena itu, menurutnya berkurban tidak bisa dipaksakan, khususnya di situasi-situasi tertentu.

"Bukan wajib. Artinya jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan. Akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja," kata Menag, Kamis (23/6/2022).

Menag mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi masyarakat Islam untuk membicarakan fatwa kurban di masa wabah PMK saat ini. Ormas Islam diharap bisa membantu menyampaikan fatwa terkait PMK ke masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut