Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PN Jaksel: Penetapan Tersangka Gus Yaqut oleh KPK Sudah Sah, Kuasa Hukum Mengaku Kecewa
Advertisement . Scroll to see content

Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag: Dalam Kondisi Tertentu Kurban Tak Boleh Dipaksakan

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:08:00 WIB
Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag: Dalam Kondisi Tertentu Kurban Tak Boleh Dipaksakan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita sudah menemukan beberapa fatwa, tapi tetap kita akan koordinasikan dengan ormas islam agar kita dibantu untuk menyampaikan kepada masyarakat," ujar Yaqut.

Sementara ini, Yaqut menganjurkan masyarakat mengikuti arahan-arahan yang ada terkait PMK.

"Selebihnya kita akan mengikuti aturan-aturan nanti oleh BNPB dan arahan Pak Menko Perekonomian," kata Yaqut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut