Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 
Advertisement . Scroll to see content

Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag: Dalam Kondisi Tertentu Kurban Tak Boleh Dipaksakan

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:08:00 WIB
Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag: Dalam Kondisi Tertentu Kurban Tak Boleh Dipaksakan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita sudah menemukan beberapa fatwa, tapi tetap kita akan koordinasikan dengan ormas islam agar kita dibantu untuk menyampaikan kepada masyarakat," ujar Yaqut.

Sementara ini, Yaqut menganjurkan masyarakat mengikuti arahan-arahan yang ada terkait PMK.

"Selebihnya kita akan mengikuti aturan-aturan nanti oleh BNPB dan arahan Pak Menko Perekonomian," kata Yaqut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut