Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

IJTI Dorong Kasus Kekerasan Jurnalis Diselesaikan Secara Hukum

Sabtu, 01 Juni 2019 - 09:30:00 WIB
IJTI Dorong Kasus Kekerasan Jurnalis Diselesaikan Secara Hukum
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

Peristiwa ini terjadi di sekitar jalan Tanah Abang, Jakarta. Saat itu mobil liputan yang akan mencari tempat parkir tiba-tiba dihadang dan diteriaki oleh massa aksi. Kemudian massa yang makin tidak terkendali merusak mobil serta menjarah peralatan liputan di dalam mobil.

Reporter Intan Bedissa dan camera person RTV Rahajeng Mutiara dipersekusi oleh massa aksi saat melakukan Live On Tape (LOT) di sekitar Jatibaru, Tanah Abang. Saat itu belasan massa yang awalnya hanya menonton di pinggir jalan merengsek masuk dan melakukan persekusi serta intimidasi terhadap dua jurnalis yang tengah bertugas ini.

Intan dan Rahajeng tidak mengalami luka karena berhasil diselamatkan oleh petugas TNI yang tengah ikut berjaga di sekitar lokasi.

Kontributor CNN Indonesia TV Budi mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh oknum aparat.

Seorang jurnalis dari ABC News TV juga mengalami persekusi serta intimidasi dari massa saat melakukan peliputan kerusuhan dalam aksi pada 22 Mei lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut