Imbas Konten Bigmo Viral, Komdigi Resmi Tegur YouTube!
Sejak video itu viral, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan mengakui tindakannya merupakan kesalahan. Ia juga menyatakan tidak memiliki niat mengeksploitasi anak-anak.
Di sisi lain, kasus tersebut telah diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya melalui mekanisme Pengaduan Masyarakat (Dumas). Polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban.
Komdigi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak dan memastikan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab.
"Perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua, dan seluruh masyarakat," pungkas Meutya.
Editor: Muhammad Sukardi