Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang
Dia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan 27 WNA itu dan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di lokasi pengamanan para WNA, lokasi para WNA diduga berada terafiliasi dalam satu jaringan kejahatan siber yang dikendalikan 5 WN China berinisial ZK, ZH, ZJ, BZ, dan CZ. Dalam aksinya itu, kelima orang itu memiliki perannya masing-masing.
"Mulai dari pemimpin jaringan yaitu ZK, penyandang dana yaitu ZH, pengendali operasional, yaitu ZJ, BZ, dan CZ sampai dengan pelaksanaan di lapangan. Aktivitas dilakukan secara tertutup di lokasi-lokasi yang jauh dari keramaian dengan penggunaan perangkat komunikasi yaitu telpon genggam, komputer, dan laptop," kata dia.
Yuldi menuturkan, pengamanan terhadap para WNA dilakukan sebagai upaya bernegara hukum keimigrasian untuk memastikan terlaksananya selektif policy, yaitu kebijakan yang hanya mengizinkan orang asing yang memberikan manfaat bagi negara dan tidak membahayakan keamanan serta keterlibatan umum yang berhak berada di wilayah Indonesia.
Kemudian, memastikan izin tinggal orang asing tersebut diperoleh dan digunakan sebagaimana mestinya.
Editor: Aditya Pratama