Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Pantangan saat Tahun Baru Imlek, Tak Boleh Makan Bubur hingga Bersihkan Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Imlek 2023: 26 Napi Konghucu Dapat Remisi, 1 Langsung Bebas

Minggu, 22 Januari 2023 - 08:03:00 WIB
Imlek 2023: 26 Napi Konghucu Dapat Remisi, 1 Langsung Bebas
Sebanyak 26 napi Konghucu di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus Imlek 2023. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Rika turut mengucapkan selamat kepada narapidana yang merayakan Imlek dan mendapatkan remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.

“Semoga dengan pemberian Remisi ini warga binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik,” tuturnya.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 13 Januari 2023, narapidana dan tahanan seluruh Indonesia berjumlah 273.522 orang. Jumlah narapidana 226.514 yaitu, sedangkan tahanan berjumlah 47.008 orang.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut