Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siapkan Penerbitan Panda Bond Bulan Depan, Perkuat Pembiayaan hingga Stabilitas Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

INACA Desak Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat imbas Kenaikan Avtur-Pelemahan Rupiah

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:50:00 WIB
INACA Desak Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat imbas Kenaikan Avtur-Pelemahan Rupiah
INACA mendesak pemerintah merevisi tarif batas atas tiket pesawat. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - INACA mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi. Hal itu mengingat lonjakan harga avtur dan penguatan dolar AS terhadap rupiah yang kian menekan industri penerbangan nasional.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dan kurs dolar AS telah meningkatkan beban operasional maskapai secara signifikan. 

Berdasarkan data yang dihimpun, harga avtur per 1 Mei 2026 di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp27.358 per liter. Angka ini naik sekitar 16 persen dibandingkan periode April 2026 yang berada di level Rp23.551 per liter.

Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mengalami pelemahan. Per 4 Mei 2026, kurs tercatat di level Rp17.425 per dolar AS, meningkat sekitar 2,5 persen dibandingkan posisi awal April 2026 sebesar Rp17.017 per dolar AS.

"Masih belum meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi industri penerbangan secara global dan nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2026). 

Sehubungan dengan kondisi tersebut, INACA meminta pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, untuk melakukan penyesuaian fuel surcharge secara lebih fleksibel. 

INACA menilai skema penyesuaian yang saat ini mengacu pada periode 60 hari sebagaimana diatur dalam KM 83 Tahun 2026 sudah tidak relevan dengan dinamika harga avtur yang berubah cepat.

Selain itu, INACA juga mendesak agar pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) yang sebelumnya ditunda dapat segera dilakukan kembali. Penyesuaian TBA dinilai penting agar maskapai memiliki ruang untuk menjaga keberlanjutan usaha di tengah lonjakan biaya operasional.

INACA menegaskan bahwa tanpa adanya penyesuaian kebijakan, kondisi keuangan maskapai berpotensi semakin tertekan dan dapat berdampak pada terganggunya konektivitas transportasi udara nasional, serta sektor-sektor ekonomi yang bergantung pada layanan penerbangan.

"Langkah cepat dan adaptif dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ucap Denon.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut