Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Asabri Digelar Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata RI atau Asabri (Persero) pada pekan depan. Gelar perkara diperlukan untuk penetapan tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
"Pekan depan kami gelar perkara (untuk penentuan tersangka)," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung.
Sejauh ini ada tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asabri. Namun hingga kini Kejagung belum mengajukan surat pencekalan para calon tersangka ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM.
"Belum dikeluarkan surat pencekalannya ya," ucap Febrie.