Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia-Australia Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:10:00 WIB
Indonesia-Australia Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal
BPJPH RI dan Kedubes Australia di Indonesia menandatangani MoU tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal guna memfasilitasi dan meningkatkan kegiatan ekspor-impor produk bersertifikat halal antara kedua negara. (Foto: BPJH RI)
Advertisement . Scroll to see content

Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite menyampaikan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis Australia di kawasan Indo-Pasifik, termasuk bagi produk pangan dan pertanian Australia. Menurutnya, kerja sama ini akan memberikan kepastian yang lebih baik bagi pelaku usaha kedua negara, memperkuat hubungan perdagangan, serta membuka peluang yang lebih luas bagi produk bersertifikat halal untuk memasuki pasar masing-masing. 

Lebih lanjut, ia menyatakan MoU ini mendukung perdagangan dua arah melalui penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, sekaligus memperkuat kemitraan ekonomi kedua negara di bawah Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) serta Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership).

Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan dan Kuasa Usaha (Chargé d’Affaires) Australia untuk Indonesia Gita Kamath, menandatangani MoU disaksikan Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Matt Thistlethwaite MP, di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan dan Kuasa Usaha (Chargé d’Affaires) Australia untuk Indonesia Gita Kamath, menandatangani MoU disaksikan Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Matt Thistlethwaite MP, di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Kerja sama ini juga mencakup pengembangan teknologi, peningkatan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, penguatan fasilitas dan infrastruktur, serta komunikasi berkala untuk mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal. Kesepakatan kerja sama berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pertukaran dokumen, sesi foto bersama, dan pertukaran cendera mata sebagai simbol penguatan hubungan persahabatan Indonesia–Australia. Turut hadir Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH Fertiana Santi, jajaran Kedutaan Besar Australia, serta para tamu undangan dari kedua negara. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut