Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Radikal Israel Desak Netanyahu Tangkap dan Bunuh 200 Anggota Hamas
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Dukung Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Setop Operasi Militer di Gaza

Minggu, 26 Mei 2024 - 16:34:00 WIB
Indonesia Dukung Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Setop Operasi Militer di Gaza
Tank-tank Israel di Gaza (foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ICJ tidak mempunyai sarana untuk menegakkan perintahnya itu. Kendati demikian, hal tersebut menunjukkan bukti nyata makin terisolasinya Israel di pentas global atas tindakan militer mereka yang luar biasa brutal di Gaza, terutama sejak pasukan zionis memulai serangannya terhadap Rafah bulan ini.

Saat membacakan putusan tersebut, Ketua Mahkamah Internasional Nawaf Salam mengatakan situasi di Gaza telah memburuk sejak pengadilan itu terakhir kali memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya. Atas situasi itu, mahkamah menilai persyaratan telah terpenuhi untuk menerbitkan putusan darurat baru.

“Negara Israel harus... segera menghentikan serangan militernya, dan setiap tindakan lainnya di wilayah Rafah, yang dapat menimbulkan kondisi kehidupan masyarakat Palestina di Gaza yang membawa kehancuran fisik secara keseluruhan atau secara sebagian,” kata Salam seperti dikutip Reuters.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut