Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Dukung Palestina, Menlu Retno Tegaskan Israel Langgar Hukum Internasional

Jumat, 23 Februari 2024 - 22:47:00 WIB
Indonesia Dukung Palestina, Menlu Retno Tegaskan Israel Langgar Hukum Internasional
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebaliknya, yang terjadi adalah Israel terus-terusan melanggar semua ketentuan hukum internasional dan tidak menghiraukan keputusan Dewan Keamanan PBB.

Kedua, fatwa hukum Mahkamah Internasional tidak ditujukan untuk mengambil kesimpulan akhir dari konflik saat ini, karena solusi konflik hanya dapat dilakukan melalui perundingan. Meski demikian, fatwa hukum tersebut akan mempermudah Majelis Umum PBB dalam mengambil sikap sesuai fungsinya terkait konflik Israel-Palestina.

“Ketiga, fatwa hukum Mahkamah Internasional akan secara positif membantu proses perdamaian dengan cara mempresentasikan elemen hukum tambahan bagi penyelesaian konflik secara menyeluruh," paparnya.

Argumentasi kedua, terkait substansi fatwa hukum itu sendiri. Menlu menyampaikan Mahkamah Internasional secara jelas menyatakan Palestina berhak untuk menentukan nasib sendiri (self-determination), sehingga hal ini tidak lagi menjadi isu. 

Berbagai Keputusan DK PBB dan SMU PBB juga memperkuat hal tersebut. Pemenuhan hak tersebut menjadi kewajiban bagi semua (erga omnes).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut