Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Indra Bekti Dilaporkan terkait Investasi Bodong, Polri : Masih Penyelidikan

Senin, 28 Maret 2022 - 10:54:00 WIB
Indra Bekti Dilaporkan terkait Investasi Bodong, Polri : Masih Penyelidikan
Indra Bekti dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret nama dari artis Indra Bekti. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan telah menerima laporan tersebut. 

"Masih penyelidikan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Laporan itu, kata Gatot, akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Dia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan

"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," ujar Gatot.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut