Indra Bekti Dilaporkan terkait Investasi Bodong, Polri : Masih Penyelidikan
Senin, 28 Maret 2022 - 10:54:00 WIB
Diketahui, korban investasi bodong tersebut telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri. Laporan mereka teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.
Menurut salah seorang korban, Indra Bekti disebut-sebut terlibat lantaran menjadi Brand Ambassador dari platform Triumph tersebut.
"Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph," ucap salah seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq