Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Polri Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Infografis 25 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:16:00 WIB
Infografis 25 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan
Infografis 25 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menemukan ladang ganja dengan luas total 25 hektare, hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Lampung-Jakarta. Adapun barang bukti awal perkara tersebut yakni narkotika jenis ganja seberat 270 kilogram.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, pemusnahan ladang ganja tersebut menjadi tindak lanjut pengungkapan empat kasus sebelumnya.

"Dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2022. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap empat kasus tersebut dan berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja, sumber daripada barang bukti yang disita petugas," kata Krisno kepada wartawan, Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Menurut Krisno, awalnya tim hanya menemukan tiga ladang ganja. Namun, setelah pengembangan lebih jauh, penyidik berhasil mendapati total sembilan ladang ganja.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut