Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Banding Pemecatan Ferdy Sambo Ditolak

Senin, 19 September 2022 - 15:27:00 WIB
Infografis Banding Pemecatan Ferdy Sambo Ditolak
Infografis Banding Pemecatan Ferdy Sambo Ditolak. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menolak banding pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selalu ketua sidang. 

"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Agung dalam sidang yang digelar di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).  

Agung juga menyebut bahwa komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggat dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri," ucapnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut