Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Blokir 147 Rekening terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Bareskrim Blokir 147 Rekening terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang

Rabu, 20 September 2023 - 20:03:00 WIB
Infografis Bareskrim Blokir 147 Rekening terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang
Infografis Bareskrim Blokir 147 Rekening terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Bareskrim Blokir 147 Rekening terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dan telah memblokir 147 rekening terkait kasus tersebut. Petugas juga menyita dokumen terkait Panji Gumilang.  

"Telah dilakukan pemblokiran rekening sebanyak 147 rekening  APG, YPI dan badan hukum lain," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu setelah menjalani pemeriksaan kedua.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut