Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Dewas KPK Berikan 79 Izin Penyadapan

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:10:00 WIB
Infografis Dewas KPK Berikan 79 Izin Penyadapan
Infografis Dewas KPK Berikan 79 Izin Penyadapan Selama 2021 (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pihaknya telah memberikan 186 izin terkait dengan kegiatan penindakan yang dilakukan KPK pimpinan Firli Bahuri pada 2021. Dari 186 itu, 79 di antaranya adalah izin penyadapan.

Kemudian, 42 berupa izin penggeledahan dan adalah 65 izin penyitaan. Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji memastikan semua ini dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Semua dilaksanakan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam perundangan-undangan,” kata Indriyanto dalam jumpa pers, Selasa (18/1/2022).

Menurut Indriyanto, pemberian izin itu dilakukan sebelum pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70 tertanggal 4 Mei 2021. Dalam putusan itu, MK menyatakan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan tak perlu izin Dewas. 

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut