Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Budi Said Lawan Antam hingga Ditahan Kejagung, sempat Menangkan Gugatan Ganti Rugi 1,1 Ton Emas
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said Diduga Rugikan Antam Rp1,1 Triliun 

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:43:00 WIB
Infografis Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said Diduga Rugikan Antam Rp1,1 Triliun 
Infografis Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said Diduga Rugikan Antam Rp1,1 Triliun 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Crazy rich asal Surabaya, Budi Said telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi terkait manipulasi transaksi jual beli emas yang dimiliki oleh BUMN PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM). Tindakan tersebut diduga menyebabkan kerugian finansial Antam sekitar Rp1,1 triliun.

"Sehingga PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi, Kamis (18/1/2014). 

Budi Said dituduh terlibat dalam rekayasa transaksi jual beli bersama sejumlah orang, termasuk EA, AP, EKA, dan MD. Mereka dituduh pemufakatan jahat dengan cara menetapkan harga jual emas di bawah standar yang telah ditetapkan oleh PT Antam.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut