Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Berikan Sertifikasi Halal Gratis untuk Usaha Mikro dan Kecil, Tersedia 25.000 Kuota
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Kemenag Siapkan Kuota 25.000 Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK Tahun Ini

Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:20:00 WIB
Infografis Kemenag Siapkan Kuota 25.000 Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK Tahun Ini
BPJPH Kemenag mulai membuka pengajuan program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK). (Infografis: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pengajuan program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Program ini untuk menggenjot capaian 10 juta produk halal tahun 2022. 

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan program Sehati akan dimulai pada bulan Maret hingga Desember 2022 yang berlaku sepanjang tahun. Pihaknya juga akan memprioritaskan para UMK yang mendaftar dalam program tersebut.

"Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini," ujar Aqil di Jakarta, Sabtu (19/3/2022). 

Aqil mengatakan kuota tersebut hanya diberikan kepada UMK yang memenuhi syarat untuk dapat melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal self declare. Untuk dapat self declare, setidaknya UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH. 

"BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare," kata dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut