Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Syarat Tarawih dan Salat Id Berjamaah di Tengah Pandemi

Selasa, 06 April 2021 - 17:23:00 WIB
Infografis Syarat Tarawih dan Salat Id Berjamaah di Tengah Pandemi
Infografis Syarat Tarawih dan Salat Id Berjamaah di Tengah Pandemi Covid-19. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengizinkan salat Tarawih dan Idul Fitri (Id) berjamaah pada tahun 2021. Syaratnya, jamaah pada kedua ibadah tersebut harus dalam satu lingkup komunitas serta pelaksanaannya harus seringkas mungkin. 

Selain itu, protokol kesehatan harus belaku ketat. Tujuannya untuk meminimalisir penularan Covid-19.

"Jamaahnya boleh di luar rumah tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas. Jadi di lingkup komunitas di mana jamaahnya sudah dikenali satu sama lain, sehingga jamaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Presiden, Senin (5/4/2021).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut