Ingat, Ini 5 Larangan Bagi Jemaah Haji saat di Tanah Suci
Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mengidentifikasi kelompok mereka baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Misalnya, spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Mohon sampaikan kepada jemaah agar tidak melakukannya. Sebab, dapat menyebabkan penangkapan langsung oleh petugas keamanan," katanya.
Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda yang tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak keamanan.
Meskipun maksudnya adalah untuk menjaga keamanan, tindakan tersebut dianggap tidak tepat. Jika jemaah melihat ada barang tercecer, sebaiknya melapor kepada petugas.
Terakhir, jemaah diharapkan untuk tidak berkumpul atau berkerumun di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
"Ini adalah larangan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq