Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Ingat Lagi Kata Megawati: Saya Datang ke KPK jika Hasto Ditangkap

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:06:00 WIB
Ingat Lagi Kata Megawati: Saya Datang ke KPK jika Hasto Ditangkap
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mendatangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap.(Foto: PDIP).
Advertisement . Scroll to see content

Presiden ke-5 RI itu pun mempertanyakan legalitas Rossa yang menyita buku catatan Hasto dari tangan asistennya, Kusnadi. Dia mengatakan proses penyitaan harus melalui prosedur yang benar.

"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir, 'Oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," tutur dia.

KPK Jawab Megawati

KPK meyakini Megawati Soekarnoputri merupakan sosok yang sangat pro penegakan hukum. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menilai tidak masuk akal jika ada narasi Megawati 'mengancam' KPK.

“Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir, karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua (partai). Saya pikir tidak ada ancaman di situ,” kata Tessa Mahardhika, Jumat (13/12/2024). 

Tessa menegaskan penyidikan yang dilakukan sesuai aturan. Dia menjelaskan, siapa pun bisa diproses KPK jika ditemukan alat bukti yang cukup. 

Dia mengatakan, ada pengawasan ketat yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) terhadap proses hukum KPK.

"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut