Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Ini 9 Komisioner Baru Komnas HAM Periode 2022-2027 Beserta Jabatannya

Senin, 14 November 2022 - 18:16:00 WIB
Ini 9 Komisioner Baru Komnas HAM Periode 2022-2027 Beserta Jabatannya
Komnas HAM resmi memiliki sembilan komisioner baru untuk bertugas menangani persoalan hak asasi manusia di Indonesia pada periode 2022-2027. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM resmi memiliki sembilan komisioner baru untuk bertugas menangani persoalan hak asasi manusia di Indonesia pada periode 2022-2027. Mereka menggantikan Ahmad Taufan Damanik dan kawan-kawan.

Komnas HAM 2022-2027 akan dipimpin seorang perempuan yaitu Atnike Nova Sigiro. Mereka masing-masing akan mengemban jabatan sesuai bidang masing-masing. Kecuali Uli Parulian Sihombing yang memegang tiga jabatan.

Berikut struktur baru kepengurusan Komnas HAM:

1. Ketua: Atnike Nova Sigiro

2. Wakil Ketua Internal: Pramono Ubaid Tanthowi

3. Wakil Ketua Eksternal: Abdul Haris Semendawai

4. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM: Uli Parulian Sihombing

a. Komisioner Pengaduan: Hari Kurniawan

b. Komisioner Mediasi: Prabianto Mukti Wibowo

c. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan: Uli Parulian Sihombing

d. Komisioner Pengawasan: Uli Parulian Sihombing

5. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Anis Hidayah

a. Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Putu Elvina

b. Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Saurlin P Siagian.

Dalam Sidang Paripurna DPR, anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 juga memutuskan prioritas kerja 6 bulan. Mulai dari pelanggaran HAM yang berat, permasalahan HAM di Papua, konflik agraria serta kelompok marginal (disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat, dan PRT). Lalu ada perlindungan pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, antisipasi Pemilu 2024, dan pemantauan RANHAM 2022-2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut