Ini Alasan Dirjen Dukcapil Tak Langsung Musnahkan E-KTP yang Rusak
Menurut Zudan, sejak 2010 hingga awal 2014, e-KTP memang seluruhnya dicetak di pusat. E-KTP itu baru akan dikirim ke daerah ketika sudah jadi. Jika setelah dikirim ternyata ada kerusakan, maka akan dikembalikan lagi ke pusat untuk diperbaiki.
Lebih jauh dia mengatakan e-KTP rusak yang jatuh di kawasan Bogor diangkut menggunakan truk bertutup terpal. Dia menjelaskan yang akan dipindahkan sebetulnya barang inventaris negara seperti meja, kursi dan lain-lain, namun karena ada sejumlah e-KTP rusak/invalid, maka sekaligus diangkut dalam truk bertutup terpal.
Seharusnya khusus mengangkut e-KTP rusak/invalid menggunakan mobil boks tertutup. Peristiwa itu menurut dia, murni kelalaian ekspedisi dan telah disimpulkan oleh Polres Bogor bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut sebab pemindahan itu merupakan pemindahan resmi dan memiliki surat tugas. Tempat itu bukan lah tempat menyembunyikan e-KTP.
Editor: Azhar Azis