Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris menjadi kuasa hukum eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dalam tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian (TPPU). Dia mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie.
"Bayangin, orang yang kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin presiden enggak tahu, ternyata enggak (tahu)," ucap Hotman usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Hotman menambahkan, Febrie memiliki segudang prestasi yang turut dibanggakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya terkait pengembalian aset triliunan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam pendampingan hukum ini dia tidak berharap mendapat bayaran besar. Menurutnya, uang bisa datang dari klien lainnya yang mayoritas konglomerat.