Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri. Kejagung mengungkapkan alasan Iwan Kurniawan dicegah ke luar negeri untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Sritex.
"Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).
Adapun, status Iwan Kurniawan Lukminto hingga saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut. IKL merupakan adik kandung dari Komisaris Utama (Komut) Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Harli menuturkan, pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan akan digelar dalam waktu dekat. Kendati demikian, ia tak merinci kapan waktunya.
"Info penyidik minggu ini ya," tuturnya.