Ini Alasan KPK Tunjuk Dua Plt Jubir
JAKARTA, Inews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri menjadi pelaksana tugas (Plt) juru bicara (jubir). Penunjukan keduanya untuk mengisi kekosongan jabatan jubir usai ditinggal Febri Diansyah yang mengundurkan diri.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan alasan kenapa pimpinan menunjuk dua jubir sekaligus. Dia menyebut, penunjukan Ali Fikri dan Ipi Mariyati karena dua bidang yang akan ditangani yakni pencegahan dan penindakan saling terkait satu sama lain.
"Kenapa kami menunjuk dua jubir? Karena sesungguhnyan setiap ada penindakan pasti diikuti dengan pencegahan. Langkah pencegahan harus diikuti penindakan. Dua hal itu harus bersinergi," katanya dalam keterangan pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Firli meminta semua pihak bersabar dan tidak berasumsi apapun. Hal itu terkait asumsi pimpinan KPK jilid V hanya berfokus kepada pencegahan dan penindakan.
Dia beralasan, pemberantasan korupsi tidak hanya bersandar pada pencegahan dan penindakan. "Masih banyak cara-cara yang bisa dijalani untuk melakukan pemberantasan terhadap korupsi. Baik itu melalui pencegahan, kordinasi supervisi, penyelidikan dan penuntutan serta monitoring terhadap program-program pemerintah," tuturnya.
Firli menjamin informasi yang akan disampaikan KPK melalui dua Plt jubirnya dapat lancar tanpa hambatan. "Saya pastikan tentang kebutuhan akan informasi terhadap KPK dan tugas pokoknya bisa terdistribusikan dengan baik," ujarnya.
Sementara Ipi Maryati dan Ali Fikri mengaku sedang mengemban tugas besar. Hal itu menilik rekam jejak jubir sebelumnya yakni Johan Budi SP dan Febri Diansyah yang dinilai sangat berkualitas.
"Kita akui kapabilitas mereka mumpuni. Saya dan Ali saat ini ditunjuk menjadi Plt Jubir merasa ini beban. Sekali lagi, kami berharap jubir menjadi saluran tambahan yang selama ini hanya dilakukan Febri seorang," katanya.
Editor: Djibril Muhammad