Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Senin, 15 Januari 2024 - 11:45:00 WIB
Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi meringankan mantan Ketua KPK dan tersangka kasus dugaan pemerasan, Firli Bahuri. Yusril pun mengungkapkan alasannya mau menjadi saksi meringankan Firli. 

"Mengapa saya mau menjadi saksi ahli, atau saksi meringankan? Karena saya selalu berpendapat bahwa penegakan hukum pidana itu harus benar-benar fair, jujur dan adil," kata Yusril di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/1/2024). 

Menurut Yusril, apabila penyidik dapat menghadirkan saksi memberatkan dan menghimpun alat bukti, maka tersangka pun punya hak menghadirkan saksi meringankan.

"Supaya penyelidikan dan penyidikan itu berjalan secara adil dan berimbang," katanya. 

Yusril juga mengingatkan soal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65 Tahun 2010. MK memperluas makna saksi tidak hanya sebagai orang yang melihat, mendengar dan mengalami terjadinya suatu dugaan tindak pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut