Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rancangan POJK untuk Pengawasan Influencer Keuangan Masuk Tahap Final, Siap Terbit 2026
Advertisement . Scroll to see content

Ini Aturan Baru Mudik Lebaran 2022 Moda Darat, Laut dan Udara

Senin, 04 April 2022 - 12:02:00 WIB
Ini Aturan Baru Mudik Lebaran 2022 Moda Darat, Laut dan Udara
Pemerintah membolehkan mudik Lebaran tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

PPDN dengan usia di bawah 6 tahun:

- Dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi

- Tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen

- Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

- Menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aturan Mudik di Wilayah Aglomerasi:

Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut