Ini Daftar Hakim Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Senin, 10 Oktober 2022 - 20:26:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Sidang akan digelar Rabu (19/10/2022).
Sedangkan hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
"Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Lalu Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya Ari Muladi dam M. Ramdes.
"Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," katanya.
Editor: Faieq Hidayat