Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Hakim Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J 

Senin, 10 Oktober 2022 - 20:26:00 WIB
Ini Daftar Hakim Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J 
PN Jaksel gelar sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J pada 19 Oktober 2022. (Foto ilustrasi/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Sidang akan digelar Rabu (19/10/2022).

Sedangkan hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

"Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Lalu Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya Ari Muladi dam M. Ramdes.

"Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut