Ini Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 4 hingga Level 2 di Jawa Bali
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali hingga 14 Maret 2022. Sejumlah daerah di Pulau Jawa-Bali mengalami penurunan status dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3 maupun Level 3 ke Level 2.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covis-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 8 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022," tulis instruksi tersebut, Selasa (8/3/2022).
Wilayah aglomerasi Jabodetabek turun menjadi PPKM Level 2. Berikut daftar lengkapnya: