Kemendagri Sebut Jumlah Daerah PPKM Level 2 Meningkat
JAKARTA, iNews.id - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengungkapkan ada penambahan jumlah daerah yang berada di Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 15 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai tanggal 8 Maret sampai 14 Maret 2022.
"Adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dalam perpanjangan PPKM minggu ini dari yang sebelumnya 13 daerah menjadi 37 daerah, termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Safrizal menjelaskan, meningkatnya daerah level 2 PPKM dikarenakan kondisi dan penanganan Covid-19 di Indonesia terlihat membaik. Hal itu ditunjukkan dengan adanya tren penurunan kasus aktif nasional, peningkatan angka kesembuhan hingga menurunnya angka kematian.
“Kita patut bersyukur bahwa peningkatan yang cukup eksponensial beberapa waktu lalu imbas merebaknya varian omicron, saat ini secara signifikan menunjukkan penurunan dan pelandaian jumlah kasus," jelasnya.