Ini Penampakan Mobil Lamborghini Doni Salmanan yang Disita Bareskrim
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan. Kali ini berupa mobil mewah Lamborghini.
"Iya kami sita lagi Lamborghini," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Mobil mewah berwarna biru tersebut telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pada kaca depannya ditempel tulisan "barang bukti".
Sebelumnya Bareskrim merilis daftar aset yang sudah disita dari Doni Salmanan terkait kasus tersebut. Aset yang disita, kata Bareskrim sudah mencapai nilai Rp60 miliar.
"Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Berikut aset yang telah disita oleh penyidik Bareskrim Polri dari Doni Salmanan:
1. Satu unit rumah di Soreang
2. Satu rumah di Kota Bandung