Ini Tampang Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta Barat
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan pria berinisial D alias Boby (50) sebagai tersangka atas kasus perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur berkebutuhan khusus (down syndrome) di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut kepada korban. Saat itu pelaku sedang menaiki tangga kamar kosnya kemudian terhalang oleh korban.
"Pada saat korban duduk di tangga lantai 3 dan pelaku akan naik ke lantai 4, pada saat mau naik karena terhalang meminta minggir tidak mau (si korban). Akhirnya si pelaku mengangkat korban tepat pada di bagian dada si korban sambil diremas," kata Pasma saat konferensi pers, Rabu (18/5/2022).
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian malah memasukkan jari tangannya ke dalam selangkangan korban karena melihat korban hanya menggunakan celana pendek. Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Kemudian kami melakukan tindakan kepolisian mengamankan pelaku," tuturnya.
Pasma mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menangani masalah trauma healing atau psikologis terhadap korban.