Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

Insan Pers Tolak Revisi UU Pers dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Selasa, 18 Februari 2020 - 20:27:00 WIB
Insan Pers Tolak Revisi UU Pers dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Anggota Dewan Pers Agung Darmajaya (tengah) didampingi Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi (kiri), Ketua Umum AJI Abdul Manan dan Perwakilan LBH Pers Gading Yonggar Ditya di Dewan Pers, Jakarta, Selasa, (18/2/2020). (Foto: iNews.id/Wahyu T).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Revisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam program Omnibus Law RUU Cipta Kerja menuai sorotan insan pers. Jika rencana revisi pasal UU Pers terkait sanksi pemerintah melalui Peraturan Pemerintah tetap dipaksakan, Dewan Pers, IJTI, AJI, dan LBH Pers sepakat melawan.

Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Imam Wahyudi menilai revisi beberapa pasal dalam UU Pers terutama yang menyangkut sanksi perusahaan pers bisa diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) sebagai bentuk upaya intervensi pemerintah terhadap kebebasan pers

“Kalau revisi UU Pers dalam RUU Cipta Kerja mengatur kewenangan pemerintah memberikan sanksi bagi perusahaan pers melalui PP, maka ini ancaman bagi kebebasan pers di Tanah Air. Kita mundur ke belakang dan kembali ke rezim otoritarian Orde Baru,” kata Imam dalam jumpa pers bersama terkait revisi UU Pers yang diselenggrakan IJTI, AJI, dan LBH Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Omnibus Law Cipta Kerja sejak lama diprioritaskan pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggenjot investasi. Karena itu, pasal-pasal di sejumlah peraturan perundang-undangan yang dinilai menghambat investasi, akan disederhanakan bahkan dihapus.

Dalam draft RUU ini juga tertuang usulan revisi sejumlah pasal dalam UU Pers. Namun cilakanya proses pembuatan draft revisi sejumlah pasal yang menyangkut pers tidak melibatkan serta meminta masukan kepada insan pers sebagai salah satu stakeholder dalam RUU ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut