Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar usai Disidak DPR, Ekskavator Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Investigasi Klaster Mewah Lapas Cibinong, Imipas Temukan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 30 September 2026 - 13:48:00 WIB
Investigasi Klaster Mewah Lapas Cibinong, Imipas Temukan Penyalahgunaan Wewenang
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imipas Rudi Setiawan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini kita gali semuanya. Yang pertama yang perlu saya sampaikan, ini hasil sementara ya, karena kami belum menuntaskan seluruhnya," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso mengungkapkan 10 bangunan di lokasi tersebut bukan merupakan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Berdasarkan informasi dari Pak Irjen, dan sebetulnya juga sudah disampaikan oleh Pak Dirjen ketika rapat dengar pendapat, bahwa status bangunan dari 13 itu, ada 10 bangunan yang itu bukan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Sugiat usai sidak di Lapas Cibinong.

Menurut dia, bangunan tersebut juga berdiri di bantaran sungai sehingga melanggar aturan.

"Dan yang paling berbahaya, itu dibangun di bantaran sungai yang sesungguhnya melanggar aturan," ujarnya.

Sugiat mengatakan, Komisi XIII DPR sebelumnya telah memutuskan untuk mendorong pembongkaran bangunan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Oleh karena itu, pada rapat dengar pendapat kemarin, ada juga keputusan kami, Pak, nanti kita sepakati supaya ini bisa kita eksekusi hari ini. Itu dibongkar pada hari ini, supaya clear dan jelas, karena tidak bagian dari aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan pembangunannya di bantaran sungai," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut