Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM Guyon Sering Dikira Orang Jabar, Siap Tantang Dedi Mulyadi di Pilgub
Advertisement . Scroll to see content

Iriawan Pj Gubernur Jabar, Gerindra: Hukum Digunakan untuk Kekuasaan

Selasa, 19 Juni 2018 - 08:52:00 WIB
Iriawan Pj Gubernur Jabar, Gerindra: Hukum Digunakan untuk Kekuasaan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018). (Foto: Antara/Agung Sarasa).
Advertisement . Scroll to see content

Merespons berbagai kritik itu, Mendagri menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan pelantikan Iriawan. Kemendagri selalu berpedoman pada undang-undang dalam setiap kebijakan atau keputusan.

Tjahjo menuturkan, dalam konteks Pj Gubernur Jabar, dirinya dan tim dari Kemendagri telah mengkaji sejumlah UU, mulai dari UU ASN, UU Pilkada, hingga UU Kepolisian dan Permendagri tentang aturan cuti kepala daerah. Baru setelah itu, diajukan nama ke Sekretariat Negara untuk dimintakan Keputusan Presiden (Keppres). Di Setneg, usulan kembali dikaji oleh tim hukum mereka. Jika disetujui keluar Keppres.

"Saya tak mungkin sebagai Mendagri melantik tanpa dasar hukum. Kalau melanggar saya dipecat Presiden. Dan saya juga tak mungkin mengusulkan nama kalau itu melanggar aturan," kata Tjahjo, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut