Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Kasus Baku Tembak Antarpolisi Hari Ini

Kamis, 04 Agustus 2022 - 06:19:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Kasus Baku Tembak Antarpolisi Hari Ini
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa Bareskrim hari ini.(Foto: dok Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada hari ini. Peristiwa penembakan terjadi di rumahnya pada Jumat, 8 Juli 2022.

"(Pemeriksaan Ferdy Sambo) dijadwalkan besok (hari ini) jam 10," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Andi menambahkan terkait Ibu PC, Istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo belum dapat dilakukan pemeriksaan.

"Sampai saat ini terkait Ibu PC itu belum bisa dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Bharada E tersangka kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Atas perbuatannya, Bharada E dijerat dengan sangkaan Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut