Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Napoleon Minta Tambahan Uang Suap Diduga untuk Petinggi Polri

Senin, 02 November 2020 - 13:57:00 WIB
Irjen Napoleon Minta Tambahan Uang Suap Diduga untuk Petinggi Polri
JPU menyebut Irjen Napoleon Bonaparte meminta tambahan uang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dari Rp3 miliar menjadi Rp7 miliar diduga untuk petinggi Polri. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Irjen Polisi Napoleon Bonaparte disebut meminta uang tambahan suap terkait penghapusan nama terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Fakta itu terungkap dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan, Napoleon meminta uang Rp7 miliar untuk menghapus nama Djoko dalam DPO, dari yang sebelumnya dipatok hanya Rp3 miliar. Tambahan uang tersebut diduga untuk petinggi di Mabes Polri.

"Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik ji jadi tujuh ji soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata "petinggi kita ini",' ungkap Jaksa saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Napoleon Bonaparte.

Awalnya, Djoko Tjandra yang sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia, meminta bantuan kepada rekannya, Tommy Sumardi, agar dapat masuk ke wilayah Indonesia secara sah untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus korupsi Bank Bali.

Dalam percakapan tersebut, Djoko Tjandra meminta agar Tommy Sumardi menanyakan status Interpol Red Notice atas nama dirinya di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri. Mengingat, sebelumnya Djoko Tjandra mendapat informasi Interpol Red Notice atas nama dirinya sudah dibuka Interpol Pusat di Lyon, Perancis.

Djoko Tjandra bersedia memberikan uang Rp10 miliar melalui Tommy Sumardi kepada pihak-pihak yang turut mengurus kepentingan dirinya agar bebas masuk ke indonesia terutama kepada pejabat di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut