Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Komitmen Benahi Layanan Mikrotrans, Singgung Peremajaan 1.000 Pramudi
Advertisement . Scroll to see content

Istana: Gugus Tugas Tidak Dibubarkan, Ganti Nama Jadi Satgas

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:31:00 WIB
Istana: Gugus Tugas Tidak Dibubarkan, Ganti Nama Jadi Satgas
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Foto: Setkab).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menegaskan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak dibubarkan. Namun diubah namanya menjadi Satgas Penanganan Covid-19 melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Perubahan itu juga menjadi pertanyaan di publik setelah Achmad Yurianto menyatakan tak lagi mengemban jabatan juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19.

"Ada dalam Pasal 20 ayat 1 dan ayat 2, terbitnya Perpres 82/2020 membuat Gugus Tugas beralih namanya menjadi Satuan Tugas,” kata Pramono Anung.

Lebih lanjut dia menjelaskan selama ini Gugus Tugas berdiri sendiri, di mana pembentukannya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Sementara untuk Satuan Tugas yang dibentuk Perpres tidak berdiri sendiri.

“Karena ini melalui Perpres jadi tidak berdiri sendiri dan ada satuan tugas lainnya. Sistem kerja, tanggung jawab, dan sebagainya sama,” ucapnya.

Selanjutnya Pramono juga menegaskan perubahan itu tak mengubah gugus tugas di daerah. Menurutnya gugus tugas di daerah otomatis berubah nama menjadi satuan tugas.

Terkait legalisasi, Pramono menyatakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah dilakukan oleh Komite Kebijakan. Namun dia mengatakan tanpa menunggu, Satuan Tugas di daerah bisa langsung bekerja.

“Tapi tanpa ditetapkan Komite Kebijakan secara otomatis mereka bisa bekerja pada saat ini. Karena itu diatur dalam Pasal 20 ayat 2 semua pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas beralih ke Komite Kebijakan, Satuan Tugas sejak terbentuknya ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional atau Daerah maka dengan demikian ini bersifat otomatis,” ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut