Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Istana: Presiden Jokowi Belum Ada Rencana Berkampanye

Senin, 29 Januari 2024 - 07:15:00 WIB
Istana: Presiden Jokowi Belum Ada Rencana Berkampanye
Presiden Jokowi tunjukkan aturan presiden dan wapres berhak berkampanye (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” kata Jokowi dalam tayangan Sekretariat Presiden di YouTube, Jumat (26/1/2024).

Selain itu, Jokowi mengatakan Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi presiden dan wapres jika melakukan kampanye.

“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut