Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Noor Faizah Maenofie (NF), istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Rabu (9/9/2026). Noor diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Anom.
Dalam perkara tersebut, Noor Faizah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
"Penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi Saudara NFM, Anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari/Kepala Puskesmas Mulyoharjo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Noor telah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 08.43 WIB. Namun, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Noor Faizah.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Noor Faizah dijadwalkan pada Senin (7/9/2026). Namun, dia tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.