Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Istri Maaher Ajukan Penangguhan Penahanan, Minta Maaf ke Habib Luthfi

Senin, 28 Desember 2020 - 15:16:00 WIB
Istri Maaher Ajukan Penangguhan Penahanan, Minta Maaf ke Habib Luthfi
areskrim Polri menangkap Ustaz Maheer pada Kamis (3/12/2020) dini hari. (Foto/ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, alasan pengajuan penangguhan penahanan ini karena Maaher menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. 

“Maka saya ingin memulai Negara Indonesia ini kan besar dari bebagai golongan. Kalau saya sebagai wakil santri NU itu tidak memulai membangun ukhuwah islamiyah itu kapan lagi gitu," ucapnya

Petugas Bareskrim Polri menangkap Ustadz Maaher terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pria yang juga pernah menghina Gus Dur ini disangka melanggar Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut