Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Istri Maaher Ajukan Penangguhan Penahanan, Minta Maaf ke Habib Luthfi

Senin, 28 Desember 2020 - 15:16:00 WIB
Istri Maaher Ajukan Penangguhan Penahanan, Minta Maaf ke Habib Luthfi
areskrim Polri menangkap Ustaz Maheer pada Kamis (3/12/2020) dini hari. (Foto/ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Istri Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata, Iqlima Ayu, mengajukan penangguhan permohonan untuk suaminya. Maaher meringkuk di sel tahanan Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian

 Iqlima juga memohon maaf kepada Habib Luthfi bin Yahya atas sikap suaminya. Dia sekaligus menjadi penjamin atas permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Saya selaku istri dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya, namanya manusia kan ada khilaf. Jadi, saya mohon untuk segera dibebaskan suami saya," kata Iqlima Ayu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).

Selain Iqlima, pengajuan penangguhan penahanan itu diklaim juga dilakukan oleh sembilan kiai. Mereka yakni Kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, Kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis, dan Gus Mustain.

Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofi'i Mukhlis menyerahkan sepenuhnya keputusan penangguhan tersebut kepada Bareskrim. Dia hanya berharap penangguhan itu dapat dikabulkan.

“Kami hanya munajat (meminta) kepada Allah mudah-mudahan dikabulkan. Karena Ustaz Maaher ini ternyata punya anak kecil, dua," ujar Rofi’i saat mendampingi istri Maaher.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut