JAKARTA, iNews.id - Istri Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata, Iqlima Ayu, mengajukan penangguhan permohonan untuk suaminya. Maaher meringkuk di sel tahanan Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian.
Iqlima juga memohon maaf kepada Habib Luthfi bin Yahya atas sikap suaminya. Dia sekaligus menjadi penjamin atas permohonan penangguhan penahanan tersebut.
"Saya selaku istri dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya, namanya manusia kan ada khilaf. Jadi, saya mohon untuk segera dibebaskan suami saya," kata Iqlima Ayu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).
Selain Iqlima, pengajuan penangguhan penahanan itu diklaim juga dilakukan oleh sembilan kiai. Mereka yakni Kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, Kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis, dan Gus Mustain.
Viral Ucapan Lama Gus Miftah: Hei Maheer, Kalau Ditangkap Polisi Jangan Bilang Kriminalisasi Ulama!
Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofi'i Mukhlis menyerahkan sepenuhnya keputusan penangguhan tersebut kepada Bareskrim. Dia hanya berharap penangguhan itu dapat dikabulkan.
“Kami hanya munajat (meminta) kepada Allah mudah-mudahan dikabulkan. Karena Ustaz Maaher ini ternyata punya anak kecil, dua," ujar Rofi’i saat mendampingi istri Maaher.
Editor : Zen Teguh