Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Istri Mustofa Nahrawardaya Ungkap Kronologi Penangkapan Suaminya oleh Polisi

Senin, 27 Mei 2019 - 05:02:00 WIB
Istri Mustofa Nahrawardaya Ungkap Kronologi Penangkapan Suaminya oleh Polisi
Koordinator Tim Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, kata Cathy, suaminya dibawa oleh petugas kepolisian. Cathy memaksa untuk ikut karena Mustofa dalam keadaan tidak sehat, sehingga dia ingin memastikan bahwa kondisi suaminya tidak memburuk. “Saya ikut ke sini (Bareskrim) tetapi pukul 07.30 WIB disuruh pulang. Saya kembali untuk memberikan obat,” kata Cathy.

Mustofa ditangkap untuk diperiksa karena diduga keras telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui Twitter berdasarkan laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei 2019. Dia dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, Mustofa juga dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mustofa menjadi tersangka karena cuitannya. Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa yang menggambarkan ada seorang anak bernama Harun Rasyid (15) yang meninggal setelah disiksa oknum aparat.

“Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di kompleks Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik disisi Allah Swt., Amiiiin YRA,” demikian cuitan di @AkunTofa disertai emotikon menangis dan berdoa.

Sebelumnya, di media sosial, ramai disebarkan informasi disertai narasi keliru bahwa ada korban anak di bawah umur bernama Harun Rasyid dipukuli hingga meninggal oleh aparat. Peristiwa itu disebut terjadi di dekat Masjid al-Huda, Jalan Kampung Bali XXXIII Nomor 3 RT 02 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polri kemudian membantah informasi tersebut. Polri mengklaim, peristiwa dalam video tersebut adalah penangkapan salah seorang perusuh bernama A alias Andri Bibir. Polri memastikan pelaku perusuh itu masih hidup. Menurut Polri, peristiwa penganiayaan oleh aparat itu terjadi pada Kamis (23/5/2019) pagi. Polri menegaskan narasi dalam video yang viral tentang Harun Rasyid di Twitter adalah hoaks.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut