Istri Mustofa Nahrawardaya Ungkap Kronologi Penangkapan Suaminya oleh Polisi
JAKARTA, iNews.id – Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap polisi pada dini hari kemarin. Istri Mustofa, Cathy Ahadianty, menceritakan kronologi penangkapan suaminya itu.
Menurut Cathy, sebelum penangkapan, dia dan Mustofa baru saja sampai di rumah mereka di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 02.00 WIB. “Baru istirahat sebentar, habis pulang dari pengajian, sekitar pukul 03.00 WIB, bel berbunyi terus-menerus. Pas dicek oleh Bapak (Mustofa), ternyata udah banyak orang di depan rumah. Ada Pak RT juga di situ,” kata Cathy di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Cathy menjelaskan, setelah memakai mukena untuk menyusul Mustofa, mereka berdua belum mengetahui bahwa orang-orang yang datang ke rumahnya itu adalah anggota kepolisian. “Mereka (polisi) membawa surat penangkapan terhadap suami saya. Saya cek surat itu, kemudian Bapak (Mustofa) tanda tangan dan satu surat saya pegang,” ujar perempuan itu.
Cathy menjelaskan, surat tersebut berisi surat penangkapan terhadap suaminya atas pelaporan yang masuk ke Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei 2019. “Di surat itu kejadiannya tanggal 24 Mei di Jakarta Selatan. Akan tetapi, tidak tercantum siapa pelapornya,” ungkapnya.
Kejadian tersebut, menurut Cathy, patut digarisbawahi. Pasalnya, dalam laporan polisi itu suaminya dituduh melakukan tindakan penyebaran berita bohong pada 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan. “Bapak itu pada tanggal 20 sampai 24 Mei itu sakit, enggak bisa ke mana-mana. Ada di kamar terus, Jumat saja keluar untuk Salat Jumat. Jadi, tanda tanya besar ya, di Jaksel itu dimana? Karena Bapak enggak di situ,” ucapnya.