Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KSAD Buka Suara soal Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Bantah Ada Instruksi Pimpinan TNI
Advertisement . Scroll to see content

Istri yang Posting Nyinyir soal Wiranto, Kenapa Dandim Kendari Dicopot? Ini Penjelasan KSAD

Jumat, 11 Oktober 2019 - 19:36:00 WIB
Istri yang Posting Nyinyir soal Wiranto, Kenapa Dandim Kendari Dicopot? Ini Penjelasan KSAD
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

KSAD memastikan, Kolonel Hedi dan Serda Z tetap akan dikenai penegakan hukum. Keduanya dinyatakan telah memenuhi pelanggaran terhadap UU Nomor 25 Tahun 2014 mengenai hukum disiplin militer.

Sebagai konsekuensinya Kolonel HS dicopot dari jabatannya. Dia juga akan menjalani hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan 14 hari.

Ditanya bagaimana korelasi antara postingan istri dengan pemecatan itu, Andika menegaskan bahwa berdasarkan penyelidikan diketahui Kolonel Hedi dan Serda Z telah memenuhi pelanggaran undang-undang.

”Sudah jelas dan ini kan merupakan suatu tindakan melanggar hukum. Detailnya nanti proses hukum. Tapi dari penelusuran awal itu ada memenuhi (pelanggaran). Tim hukum saya sudah ada di belakang, dir hukum ada, dengan wakil komandan pusat PM AD. Penyidik yang sudah mempelajari,” kata dia.

Sedangkan terhadap Serda Z, kata KSAD, dikeluarkan surat perintah melepas jabatannya dan dan menjalani hukuman disiplin.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut