Isu Mahar Politik Rp1 T Sandiaga Tak Terbukti, Begini Kata Fadli Zon
JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan isu mahar politik yang dituduhkan kepada bakal calon presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno tidak terbukti. Partai Gerindra menilai putusan Bawaslu itu sudah tepat.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, isu mahar politik yang dituduhkan kepada Sandiaga itu sejak awal memang tidak pernah ada. Dia pun menganggap polemik ini sebenarnya sudah lama selesai. Dia menilai keputusan yang dikeluarkan Bawaslu bisa menjelaskan secara terang-benderang kepada masyarakat mengenai fakta yang sebenarnya.
“Ya memang tidak ada (mahar politik) kan? Selama ini saya kira masalah itu sudah selesai dari awal. Emang enggak ada apa-apa kok. Saya kira memang sudah tepat begitu (putusan Bawaslu), memang tidak ada apa-apa,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (31/8/2018).
Pascaputusan Bawaslu, Gerindra tampaknya tidak akan memperpanjang masalah tersebut dengan Andi Arief. Pasalnya, partai berlambang kepala garuda itu sedang fokus kepada langkah-langkah pemenangan pasangan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
“Saya kira konsentrasi kami untuk tim pemenangan. Dinamika-dinamika seperti (tudingan Andi Arief) itu biasa saja, kesalahpahaman di informasi dan sebagainya,” ujar Fadli.